OKU Timur — okuraya.info
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur bergerak sigap menindaklanjuti kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban seorang perempuan berinisial M. (40), warga asal Bukit Kemuning, Lampung, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka serius dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD OKU Timur Tulus Ayu guna dilakukan autopsi dan visum et repertum (VER).
Informasi awal dari saksi menyebutkan, kejadian bermula saat warga mendengar teriakan dari dalam rumah korban.
Ketika diperiksa, korban sudah dalam kondisi terluka parah dan tergeletak. Di sekitar lokasi, ditemukan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta telepon genggam milik korban.
Selain itu, seorang saksi mengaku sempat melihat seorang pria berlari meninggalkan lokasi tak lama setelah kejadian berlangsung. Dugaan sementara, korban meninggal akibat luka yang disebabkan benda tajam.
Upaya pertolongan sempat dilakukan oleh warga bersama tenaga kesehatan setempat, namun nyawa korban tidak tertolong.
Pihak kepolisian kini telah mengantongi identitas seorang terduga pelaku yang tengah dalam pengejaran intensif. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan dan fokus utama saat ini adalah menangkap pelaku.
“Tim langsung bergerak cepat sejak laporan diterima. Identitas pelaku sudah diketahui dan saat ini dalam pengejaran. Kami optimistis pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku, baik ke Polres OKU Timur, Polsek terdekat, maupun melalui layanan kepolisian 110.
“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menunggu hasil autopsi dan VER guna memperkuat pembuktian secara ilmiah dalam proses hukum. (aTa)