OKU Timur — okuraya.info
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyampaikan klarifikasi resmi terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di kawasan Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat (27/3/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial HTW (47), yang pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi tak bernyawa di ruang tamu kediamannya. Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas korban yang mendadak tidak terlihat selama beberapa hari.
Saksi berinisial M (50), yang merupakan tetangga korban, mengaku mulai curiga setelah korban tak kunjung terlihat sejak awal pekan. Saat dipanggil tidak ada jawaban, dan dari dalam rumah tercium bau tidak sedap. Bersama warga lainnya, saksi kemudian berinisiatif membuka paksa pintu rumah dan mendapati korban telah meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban terakhir kali terlihat pada Senin (23/3/2026) saat duduk di depan rumah. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas yang terlihat hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres OKU Timur bersama tim identifikasi (Inafis) langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di lokasi kejadian juga ditemukan sejumlah obat-obatan milik korban yang diduga berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Keterangan dari pihak keluarga melalui saksi SM (44) mengungkapkan bahwa korban tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit kronis, di antaranya tuberkulosis (TBC) serta gangguan paru-paru.
Berdasarkan kondisi fisik jenazah serta keterangan yang diperoleh di lapangan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.
Selanjutnya, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Martapura untuk pemeriksaan medis. Namun pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, serta memilih untuk segera melakukan pemakaman.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
“Kami pastikan olah TKP dilakukan secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, tidak ditemukan unsur kekerasan. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” jelasnya.
Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut serta tetap menjaga kondusivitas lingkungan.
Warga diharapkan lebih peduli terhadap kondisi sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal sendiri atau memiliki riwayat penyakit serius.
Saat ini, penanganan kasus telah dinyatakan selesai setelah keluarga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah korban pun telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa di tengah masyarakat. (aTa)
#rilis_humas_polda_sumsel