OKU Timur – okuraya.info
Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 di Lapangan Apel Satya Haprabu, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., selaku pimpinan apel di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur serta unsur pimpinan daerah lainnya. Dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan oleh Kapolres OKU Timur, ditegaskan bahwa Operasi Zebra Musi 2025 bertujuan memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari ancaman maupun gangguan saat beraktivitas di jalan.
Operasi Zebra Musi 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
“Cipta Kondisi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman Serta Kondusif Menjelang Operasi Lilin 2025 dan Tahun Baru 2026.”
Tahun ini terdapat hal berbeda terkait arahan langsung Kakorlantas Polri melalui program “Polisi Menyapa”. Melalui program ini, Dirlantas Polda Sumsel, Kapolres/ Kapolrestabes, hingga Kasat Lantas akan turun langsung menyapa pengguna jalan, berdialog dengan komunitas ojek online, Organda, dan masyarakat lainnya.
Tujuan dan Target Operasi
1. Menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas korban lalu lintas.
2. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
a. Sasaran terhadap Orang
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
6. Tidak membawa SIM atau STNK.
7. Melanggar rambu, marka jalan, serta isyarat lalu lintas.
8. Pelanggaran di perlintasan kereta api.
b. Sasaran terhadap Benda / Kendaraan
1. Kendaraan umum/barang yang berhenti di tempat terlarang atau tidak layak jalan.
2. Kendaraan memasang rotator atau sirene tidak sesuai peruntukan.
3. Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.
4. Kendaraan tidak sesuai peruntukan.
5. Nomor polisi tidak standar serta penggunaan knalpot brong.
Selain itu, sasaran operasi juga mencakup potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Musi 2025 mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik serta teguran simpatik untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas.
Apel Gelar Pasukan juga menjadi ajang pengecekan akhir kesiapan personel, kelengkapan sarpras, serta menandai dimulainya Operasi Zebra Musi 2025. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati OKU Timur, unsur Forkopimda, pejabat utama Polres OKU Timur, para Kapolsek jajaran, dan unsur terkait lainnya.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres OKU Timur, Kapolda menyampaikan tiga penekanan:
1. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, landasi setiap kegiatan dengan niat ibadah agar mendapat ridho Allah SWT.
2. Kedepankan sikap senyum, sapa, salam dalam penindakan pelanggaran, baik berupa teguran maupun penilangan.
3. Utamakan keselamatan dan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan negatif kepada Polri.
#aTa
#rilishumaspolresokutimur