Jakarta - okuraya.info
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI, Senin 25/1/2026.
Penolakan keras tersebut disampaikan Sigit di hadapan jajaran Dewan, saat membahas posisi dan peran strategis Polri dalam sistem ketatanegaraan.
Menurut Sigit, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan pilihan paling tepat dan efektif.
Dengan struktur tersebut, Polri dapat bergerak cepat dalam merespons setiap arahan dan kebutuhan Kepala Negara tanpa hambatan birokrasi tambahan.
“Posisi Polri saat ini memungkinkan kami bergerak cepat merespons arahan Presiden karena berada langsung di bawah Kepala Negara.
Sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar,” ujar Sigit.
Atas dasar itu, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung penempatan Polri di bawah Presiden RI.
Ia menilai, struktur tersebut memungkinkan Polri menjalankan fungsinya secara optimal sebagai alat negara.
“Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas, di bidang hukum, dan di bidang pelayanan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menegaskan bahwa pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Polri tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang Polri. Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus segera dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa dirinya sempat beberapa kali ditawari menjadi Menteri Kepolisian. Namun, tawaran tersebut secara tegas ia tolak.
Ia mengaku penawaran itu disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk melalui pesan singkat, meski ia enggan mengungkap identitas pihak-pihak tersebut.
“Beberapa kali ada yang menyampaikan ke saya, bahkan lewat WhatsApp, ‘mau nggak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian?’,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Sigit menegaskan sikapnya di hadapan seluruh jajaran dan anggota Dewan. Ia menyatakan menolak dengan tegas gagasan Polri berada di bawah kementerian dalam bentuk apa pun.
“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” tegasnya.
Bahkan, Kapolri menyampaikan pernyataan keras dengan mengatakan bahwa dirinya lebih memilih menjadi petani dibanding harus menjabat sebagai Menteri Kepolisian.
“Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tuturnya.
Kapolri menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan upaya melemahkan institusi Polri.
Tidak hanya itu, menurutnya langkah tersebut juga berpotensi melemahkan negara dan kewibawaan Presiden.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri apabila tetap dipaksakan adanya Menteri Kepolisian.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden namun ada Menteri Kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya dengan nada tegas.
Penegasan Kapolri terkait posisi dan independensi lembaga yang dipimpinnya tersebut mendapat dukungan dari jajaran Komisi III DPR RI.
Melalui Panitia Kerja Kepolisian Komisi III DPR-RI juga telah menyepakati menolak wacana Kementerian Kepolisan.
Para anggota dewan menilai Polri memang seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden agar fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dapat berjalan efektif, profesional, dan bebas dari kepentingan politik birokrasi.
@Erw_team