OKU Timur — okuraya.info
Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur yang berada di bawah naungan Polda Sumatera Selatan kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Dalam sebuah operasi penggerebekan di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil membongkar sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta sabu.
Dalam operasi tersebut, Unit II Satresnarkoba mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Satu orang berperan sebagai bandar, tiga orang sebagai pembeli yang juga pengguna, serta satu lainnya sebagai pemakai.
Saat penggerebekan berlangsung, para tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Ketika petugas tiba di lokasi, ditemukan lima pria dengan dua orang berada di bagian belakang rumah dan tiga lainnya di dalam.
Menyadari kehadiran polisi, mereka langsung berupaya kabur, namun berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran dan penggunaan sabu.
Barang bukti tersebut antara lain alat hisap (bong), pirek kaca, tiga pipet plastik, dua timbangan digital, serta dua kaleng rokok berisi tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram.
Selain itu, turut diamankan tiga jarum suntik dan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial C (33) yang merupakan pemilik rumah diduga sebagai bandar. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pemasok berinisial IK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur Wahyudi, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia menyebut, keberhasilan mengamankan lima tersangka dalam satu lokasi merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan terarah.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menilai pengungkapan ini sebagai bukti efektifnya penguatan fungsi intelijen di lapangan dalam mendeteksi dan membongkar jaringan narkotika hingga ke tingkat permukiman.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, turut mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres OKU Timur dalam merespons laporan masyarakat dan menindak tegas peredaran narkoba yang meresahkan.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pengujian barang bukti di laboratorium forensik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus memastikan lingkungan masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.(aTa)
#rilis_humas_polda_sumsel