Ogan Ilir (OI) — okuraya.info
Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan kembali mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika.
Melalui jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, penyelundupan sabu dalam jumlah besar seberat 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram berhasil digagalkan di jalur utama Jalan Lintas Sumatera.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya.
Dalam operasi itu, dua pria berinisial ES (40) dan YB (47), warga Kota Palembang, diamankan saat diduga tengah mengangkut narkotika sebagai kurir.
Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat yang diterima petugas pada Jumat siang (3/4/2026).
Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pemantauan rute yang diduga akan dilalui pelaku.
Setelah memastikan keberadaan target, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Toyota Sigra berwarna putih yang melintas di lokasi. Kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan langsung dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag putih. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil, dua telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.
Pengungkapan ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba lintas wilayah yang memanfaatkan jalur strategis Jalan Lintas Sumatera sebagai jalur distribusi. Namun, aksi cepat aparat berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut sebelum sampai ke tangan pengguna.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja cepat tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Sejak informasi kami terima hingga penindakan, tim bergerak tanpa henti. Ini bukan sekadar penangkapan, tetapi bentuk nyata penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Senada, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku peredaran narkotika. Jalur lintas provinsi terus kami awasi secara ketat, dan setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas,” katanya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok dan pihak yang diduga sebagai pemesan.
Pemeriksaan terhadap barang bukti digital dari telepon genggam juga terus dilakukan untuk menelusuri alur distribusi.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menjaga wilayah Sumatera Selatan dari ancaman peredaran narkotika skala besar, khususnya di jalur-jalur strategis yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir.(aTa)
#rilis_humas_polda_sumsel