Bunga Mayang, OKU Timur - okuraya.info
Warga Desa Negeri Baru Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur geger oleh berita pengakuan seorang ayah tiri bernama MLM (38) yang sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 13 kali semenjak korban kelas 4 SD (2021) hingga Kelas 2 SMP (2025).
MLM diketahui melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi, seperti waktu kejadian terahir saat ibu korban sedang memetik jagung di ladang.
Dalam pengakuannya MLM telah merudapaksa korban jauh sebelum menikahi ibu korban.
"Saya menikah dengan ibunya baru satu tahun" ujar MLM
Dan setiap selesai melakukan nafsu bejadnya MLM selelu mengancam dan berkata "jangan bilang sama ibu ya" bentaknya.
Karna merasa sudah tidak tahan atas perlakuan ayah tirinya korban menceritakan kejadian selama ini pada bibinya.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,S.I.K.,M.Si melalui Kanit PPA Polres OKU Timur IPDA Ardi Jatmika,S.Ip,MH menjelaskan "Karna merasa sudah tidak tahan atas perlakuan ayah tirinya korban menceritakan kejadian selama ini pada bibinya" jelasnya
Keluarga sangat tidak terima dengan perlakuan MLM hingga melaporkan MLM ke Mapolres OKU Timur.
"Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres OKU Timur dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA" pungkasnya.
#ATA