Jakarta – okuraya.info
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menyerahkan dua ijazah pendidikannya kepada penyidik Bareskrim Polri, sebagai tindak lanjut atas tudingan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Penyerahan dilakukan di Jakarta Selatan pada Jumat (9/5/2025), melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dan ajudan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Kedua ijazah tersebut berasal dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya, ijazah sekolah dan kuliah kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan diuji secara forensik," kata Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi.
Yakup menegaskan bahwa seluruh proses kini berada di tangan penyidik. Mengenai apakah hasil uji laboratorium forensik akan dipublikasikan, ia menyerahkan sepenuhnya pada keputusan penyidik.
“Menunjukkan ijazah ke publik tidak akan menyelesaikan persoalan. Biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa apabila perkara ini berlanjut ke pengadilan, maka pihaknya siap menampilkan ijazah tersebut di persidangan sebagai bukti.
Laporan dugaan ijazah palsu sebelumnya diajukan oleh TPUA dan dilaporkan juga oleh Eggi Sudjana, yang kini tengah diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 31 saksi, termasuk pihak kampus, teman sekolah, dan pelapor.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim menyatakan bahwa penyelidikan telah mencapai 90 persen, dan kini tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik. Ia menekankan bahwa hasil uji tersebut sangat krusial. "Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur," tegasnya.
#Erw_team
#sumselmajuuntuksemua