Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

IMG-20251206-WA0033(1)

Iklan

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Perampokan Supir Truk Fuso

Rabu, 07 Mei 2025 | Mei 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T07:58:08Z
OKU Timur – okuraya.info
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap seorang supir truk fuso yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dua tersangka berinisial TM (27) dan DM (28), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKU Timur pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP – B / 17 / II / 2025 / POLRES OKU TIMUR / Polda Sumsel, tertanggal 3 Februari 2025. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Muhklis, SH, MH didampingi Kanit Pidum Ipda Sudono, membenarkan penangkapan tersebut. "Keduanya ditangkap di tempat berbeda, namun masih di wilayah Desa Tanjung Kemala, saat berada di rumah keluarganya," jelas AKP Muhklis.
Aksi perampokan itu terjadi pada Senin pagi, 3 Februari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai truk fuso bernomor polisi BA 8172 HC. Di lokasi kejadian, korban dipepet oleh mobil Nissan Grand Livina hitam yang dikendarai para pelaku. Salah satu pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau ke arah korban, sehingga korban melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

Setelah itu, pelaku menggeledah truk dan mengambil uang tunai sebesar Rp5 juta, satu lembar STNK, satu buku KIR, kunci peralatan mobil, serta satu buku tabungan atas nama korban.
“Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti,” lanjut AKP Muhklis.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

#ATA
#sumselmajuuntuksemua

Lembaga Yatim Piatu Sidomulyo Salurkan Santunan Rp.1.050.000 x 122 Anak Yatim Piatu

OKU Timur - okuraya.info Lembaga Santunan Anak Yatim Desa Sidomulyo kembali menyalurkan Santunan tahap Pertama tahun 2026 kepada...

×
Berita Terbaru Update