OKU Timur , okuraya.info
Pemerintah melalui Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025 telah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus menjamin stabilitas harga pangan nasional.
Di Desa Sugih Waras, 20/02/2025
Untuk mendukung kelancaran distribusi hasil panen, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ditugaskan menjembatani kerja sama antara petani dan Perum Bulog. Langkah ini diimplementasikan di Desa Sugih Waras, Kabupaten OKU Timur, dengan kehadiran langsung Pengawas Perum Bulog Pusat, Mayjen TNI (Purn) Arifin Seman, beserta tim. Mereka didampingi Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumsel dan Babel, Elis Nurhayati, Kepala Bulog OKU, Julhaidar Romadon, perwakilan Koramil Belitang 2, Kepala Desa Sugih Waras Mad Lamin, Kabid Ketahanan Pangan OKU Timur M.Ihwan,S.Ip serta para penyuluh pertanian lapangan (PPL), Babinsa, pengusaha penggilingan padi, dan kelompok tani setempat.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diingatkan untuk melaporkan jika ada tengkulak atau pengepul yang membeli gabah di bawah harga Rp6.500 per kilogram. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan pembinaan dan tindakan sesuai aturan.
Pada sesi dialog, H. Erwanto, pengusaha penggilingan padi mitra Bulog OKU Timur, menyampaikan kendala dalam menerapkan harga tersebut. Menurutnya, harga gabah Rp6.500 per kilogram tidak sesuai dengan perhitungan bisnisnya karena Bulog hanya menerima beras dengan harga Rp12.000 per kilogram. Menanggapi hal ini, pihak Bulog menyarankan agar H. Erwanto membeli gabah langsung dari petani sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bulog menetapkan tiga standar kualitas gabah yang dapat diterima, yaitu:
1. Kadar hampa maksimal 10%
2. Kadar air maksimal 14%
3. Menir maksimal 2%
Pada sesi wawancara okuraya.info menanyakan masalah tehnis pelaksanaan dan pendistribusian padi petani. Arifin Seman menjelaskan "Presiden telah menginstuksikan Babinsa dan Babinkamtibmas agar selalu mendata siapa-siapa yang panen dan kapan waktunya agar pihak Bulog dapat segera menindak lanjuti dan untuk pembayaran harus langsung cash" tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memastikan harga jual gabah tetap stabil dan menguntungkan bagi petani, serta menjaga ketahanan pangan nasional.
@aTa