Jakarta, okuraya.info
Ratusan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 menjalani retret setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Retret ini berlangsung selama sepekan penuh, dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025, bertempat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Sebanyak 481 pasangan kepala daerah telah dilantik dalam upacara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Selain itu, sejumlah kepala daerah dari Aceh yang telah lebih dulu dilantik juga turut serta dalam retret ini, sehingga total peserta mencapai 505 kepala daerah.
Namun, hanya para kepala daerah yang diwajibkan mengikuti agenda ini selama sepekan penuh. Sementara itu, para wakil kepala daerah hanya diundang hadir sehari sebelum acara penutupan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnapin menjelaskan bahwa alasan para wakil kepala daerah tidak mengikuti retret secara penuh adalah untuk memberikan kesempatan kepada kepala daerah dalam memahami tugas dan tanggung jawab mereka secara lebih mendalam. Selain itu, retret ini lebih menitikberatkan pada aspek kepemimpinan strategis yang harus dikuasai oleh kepala daerah.
Apaitu Retret ?
Istilah 'retret' sendiri umumnya digunakan dalam konteks keagamaan Kristen, yang merujuk pada proses menarik diri sejenak dari rutinitas untuk mendekatkan diri dengan Tuhan dan mencari ketenangan batin. Dalam konteks pemerintahan, retret memiliki makna sebagai kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman tugas serta tanggung jawab kepala daerah dan menteri setelah dilantik.
Selama pelaksanaan retret, para kepala daerah akan mengikuti berbagai kegiatan, di antaranya:
- Senam pagi dan sarapan bersama,
- Latihan baris-berbaris,
- Pengarahan langsung dari Presiden dan Wakil Presiden,
- Pemberian materi pembekalan mengenai pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan reformasi birokrasi.
Retret kepala daerah ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 505 kepala daerah, sedangkan gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah yang masih menunggu pelantikan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dengan diadakannya retret ini, diharapkan kepala daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memiliki visi yang jelas dalam memimpin daerah masing-masing, serta mampu bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
@tim_okuraya.info