Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Pekat Musi 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Bandar Sabu di OKU Selatan

Sabtu, 22 Februari 2025 | Februari 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-22T02:02:46Z

Palembang - okuraya.info
Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang bandar narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025. Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/2/2025) di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

Tersangka, Ario Shima (50), diamankan dengan barang bukti berupa 2,8 kilogram sabu, satu butir pil ekstasi, serta satu pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir amunisi yang ditemukan di rumahnya.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.

"Dari informasi yang diterima, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan ciri-ciri tersangka, kami melakukan penggerebekan di rumahnya dan menemukan barang bukti," ujar Harrisandi dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (21/2/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ario Shima diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan dan narkoba pada 2020. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok serta jumlah narkoba yang telah diedarkan oleh tersangka.

Ario Shima terancam hukuman minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati sesuai Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepada polisi, Ario mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar di OKU Timur. "Barang diantar langsung dari OKU Timur ke OKU Selatan, totalnya 4 kilogram. Sebanyak 1 kilogram lebih sudah terjual, sisanya sekitar 2,8 kilogram," ungkapnya.

Untuk mengedarkan sabu, Ario dibantu oleh sebelas kaki tangannya di wilayah OKU Selatan. "Saya baru sekitar satu bulan jadi bandar lagi. Dulu pernah, tapi berhenti pada 2020. Keuntungan dari jual sabu bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta," tuturnya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
@Rey_

Lomba Desa Tingkat Kecamatan Digelar di Desa Sidomakmur, Belitang

Belitang, OKU Timur — okuraya.info Desa Sidomakmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba...

×
Berita Terbaru Update