OKU Timur — okuraya.info
Personel Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, melaksanakan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau melalui Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel, pantauan LAPAN, serta Satgas Karhutla Sumsel 2026, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cempaka, Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cempaka AKP Roni, S.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dikerahkan tiga personel Polri dari Polsek Cempaka.
Berdasarkan hasil pengecekan, salah satu titik hotspot berada pada koordinat -3,8637700, 104,5413100, di sekitar Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Lokasi tersebut merupakan lahan rawa milik PT GNS, dengan perkiraan luas lahan yang terbakar mencapai 3 hektare.
Petugas melakukan pencarian dan pengecekan titik hotspot dengan menggunakan panduan Google Maps. Setelah tiba di lokasi yang terpantau, personel mendapati bahwa titik api telah padam.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Dalam pelaksanaan ground check, petugas menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.
Selain itu, titik hotspot yang diperiksa melalui Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel pantauan LAPAN dan Aplikasi Songket telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan berhasil/selesai.
Polsek Cempaka terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik hotspot sebagai langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi dan wilayah hukum Polsek Cempaka aman dan kondusif. (aTa)
Sumber : Humas Polres OKU Timur