Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

IMG-20251206-WA0033(1)

Iklan

Tag Terpopuler

KRYD Gabungan Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I Tindak Balap Liar, 69 Motor Ditilang

Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-30T19:39:23Z
OKU Timur — okuraya.info
Polres OKU Timur melalui Sat Lantas bersama Polsek Belitang I melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar (BALI) di wilayah hukum Polsek Belitang I, Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.15 WIB. KRYD dipimpin oleh Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E. bersama Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H.

Kegiatan diawali dengan apel yang diikuti oleh Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi, Kanit Samapta Aiptu Junigus, Kanit Intel Aiptu Abdul Rahman, sebanyak 20 personel Sat Lantas Polres OKU Timur, serta 12 personel Polsek Belitang I.

Dalam arahannya, Kapolsek Belitang I menegaskan bahwa KRYD dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. 
Seluruh personel juga diingatkan untuk mengedepankan sikap humanis, menjaga keselamatan selama bertugas, serta mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Petugas juga diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan Kapolsek Belitang I dan Kasat Lantas Polres OKU Timur apabila ditemukan permasalahan di lapangan. Kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan berupa penilangan.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas adalah Jalan Raya BK 9, Desa Mojosari, yang diketahui kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja dan lokasi aksi balap liar.

Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas melakukan penindakan terhadap kurang lebih 69 sepeda motor. Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang dan diamankan ke Polres OKU Timur untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Selain penindakan, para pelaku juga diberikan nasihat dan imbauan agar tidak kembali melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan KRYD gabungan tersebut berakhir sekitar pukul 04.15 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Polres OKU Timur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi aksi balap liar yang dapat meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan. (aTa)

Sumber : Humas Polres OKU Timur

Pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung At Taqwa Gumawang, Belitang

Belitang, OKU Timur – okuraya.info Ratusan jamaah memadati Masjid Agung Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dala...

×
Berita Terbaru Update