OKU Timur - okuraya.info
Menanggapi hasil kajian Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) yang mengunggulkan 13 tokoh asal Sumatera sebagai bakal calon wakil presiden (Balon Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, akademisi sekaligus praktisi hukum kelahiran Desa Petanggan Belitang Mulya, Suen Herief, S.H., M.Kn., menilai kajian tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang semakin terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Lebih lanjut dia menerangkan , Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah membuka ruang yang lebih luas bagi partai politik peserta pemilu untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa lagi dibatasi ketentuan ambang batas pencalonan (presidential threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
"Sejak Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024, wacana mengenai capres dan cawapres menjadi lebih terbuka bagi siapa saja untuk menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden. Dengan putusan tersebut, semua partai peserta pemilu dapat mengusung pasangan calon tanpa batas persentase perolehan 25 persen suara sah maupun 20 persen kursi DPR. Logis saja apabila ada perkumpulan masyarakat seperti JAMAK yang mewacanakan nama-nama tokoh Sumatera untuk diusulkan menjadi capres atau cawapres, termasuk Herman Deru," ujar Suen Herief.
Meski demikian, Suen menegaskan bahwa putusan MK tersebut tidak dapat dimaknai bahwa setiap orang dapat langsung mencalonkan diri tanpa mekanisme politik yang berlaku. Menurutnya, dukungan dari partai politik peserta pemilu tetap menjadi syarat dalam proses pencalonan.
"Namun putusan MK tersebut tidak pula ditafsirkan boleh diikuti siapa saja, karena tetap harus mendapat dukungan partai peserta pemilu. Akan tetapi, putusan tersebut membuka peluang lahirnya lebih banyak calon presiden maupun calon wakil presiden yang akan mengikuti kontestasi politik pada Pilpres 2029 mendatang," tambah tokoh yang saat ini sedang menyelesaikan studi Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK), Leo Budi Rachmadi, S.E., merilis hasil kajian yang memunculkan 13 tokoh asal Sumatera yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak untuk dipertimbangkan sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2029.
Ke-13 tokoh tersebut meliputi:
1. Ahmad Doli Kurnia Tanjung – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Anggota Presidium MN KAHMI, dan mantan Ketua Umum DPP KNPI.
2. Agung Sampurna Jaya – Mantan Ketua BPK RI.
3. Burzah Zarnubi – Ketua Umum Asosiasi Bupati Seluruh Indonesia dan aktivis pergerakan.
4. Bobby Nasution – Gubernur Sumatera Utara.
5. Edwar Syah Pernong – Tokoh Masyarakat Adat Nusantara sekaligus Sultan Paksi Pak Skala Brak Lampung.
6. Erick Thohir – Pengusaha dan Menteri BUMN RI.
7. Hatta Rajasa – Mantan Ketua Umum DPP PAN dan mantan Menteri Sekretaris Negara.
8. Herman Deru – Gubernur Sumatera Selatan.
9. Muzakir Manaf – Gubernur Aceh.
10. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri RI dan mantan Kapolri.
11. Sufmi Dasco Ahmad – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
12. Puan Maharani – Ketua DPR RI.
13. Zulkifli Hasan – Ketua Umum DPP PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
"Kajian yang disampaikan JAMAK tersebut diharapkan dapat menjadi bahan diskusi publik mengenai potensi tokoh-tokoh dari Pulau Sumatera dalam menghadapi kontestasi politik nasional pada Pilpres 2029" ujar Leo Budi Racmadi saat di hubungi okuraya.info via Wa Massanger.
Namun, seluruh wacana tersebut masih bersifat aspiratif dan akan sangat bergantung pada dinamika politik nasional serta keputusan partai-partai politik dalam menentukan pasangan calon yang akan diusung menjelang pelaksanaan Pilpres 2029. (aTa)