Palembang - okuraya.info
Upaya penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI memasuki tahapan lanjutan. Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta pihak terkait lainnya terus mengintensifkan pembahasan guna menghadirkan penyelesaian yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tapal Batas Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, 25 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak membahas berbagai dokumen, data pendukung, serta langkah lanjutan yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelesaian tapal batas. Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga memaparkan perkembangan data dan berbagai bahan pendukung yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. hadir didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Belitang Jaya, serta Camat Belitang III guna memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dapat disampaikan secara komprehensif sebagai bahan pembahasan bersama.
Salah satu tindak lanjut yang disepakati dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan survei lapangan bersama untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di wilayah yang menjadi objek pembahasan. Langkah ini dinilai penting agar proses penyelesaian dapat dilakukan berdasarkan data, fakta lapangan, serta ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyambut baik dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, yang akan turut mendampingi proses survei lapangan sebagai bagian dari tahapan penyelesaian persoalan tapal batas.
Bupati OKU Timur menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami harapan masyarakat yang menginginkan kejelasan atas persoalan tersebut. Karena itu, setiap tahapan yang dilakukan akan terus dikawal secara serius dengan mengedepankan data, fakta lapangan, dan kepastian hukum.
“Seluruh proses yang kami tempuh dilakukan melalui mekanisme yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian kami, dan akan terus kami perjuangkan melalui jalur yang tepat agar menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak masyarakat, khususnya warga Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur, untuk tetap menjaga kondusivitas serta memberikan ruang bagi proses yang sedang berjalan. Menurutnya, pemerintah daerah terus bekerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap seluruh rangkaian proses yang saat ini berjalan dapat segera menemukan titik terang dan menghasilkan penyelesaian terbaik, sehingga memberikan kepastian administrasi, pelayanan pemerintahan, serta ketenangan bagi masyarakat di wilayah terdampak. (aTa)
@rilisdiskominfookutimur