Palembang – okuraya.info
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax masih menjadi perhatian masyarakat. Hingga Jumat, 19 Juni 2026, harga Pertamax di SPBU Pertamina masih mengacu pada penyesuaian yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, Pertamina menaikkan harga Pertamax secara signifikan. Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Pertamax kini dijual Rp16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, harga tertinggi mencapai Rp17.000 per liter yang berlaku di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Di Sumatera Selatan, termasuk Palembang dan sekitarnya, harga Pertamax saat ini ditetapkan sebesar Rp16.650 per liter. Perbedaan harga antarwilayah dipengaruhi sejumlah faktor, seperti biaya distribusi, kondisi geografis, serta ongkos logistik pengiriman BBM ke masing-masing daerah.
Berdasarkan data PT Pertamina Patra Niaga, rincian harga Pertamax per wilayah adalah sebagai berikut:
Sumatera Aceh Rp16.650/liter,
Sabang Rp15.250/liter.
Sumatera Utara Rp16.650/liter,
Sumatera Barat Rp17.000/liter,
Riau Rp17.000/liter,
Kepulauan Riau Rp17.000/liter,
Jambi Rp16.650/liter,
Bengkulu Rp16.650/liter,
Sumatera Selatan Rp16.650/liter,
Bangka Belitung Rp16.650/liter,
Lampung Rp16.650/liter dan
Batam Rp15.500/liter
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur masing-masing Rp16.250/liter.
Kalimantan Kalimantan Barat Rp16.650/liter, Kalimantan Tengah Rp16.650/liter, Kalimantan Timur Rp16.650/liter, Kalimantan Selatan Rp17.000/liter, dan Kalimantan Utara Rp17.000/liter.
Sulawesi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat masing-masing Rp16.650/liter.
Papua Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya masing-masing Rp16.650/liter.
Kenaikan harga Pertamax ini berdampak langsung pada biaya operasional masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang mengandalkan BBM nonsubsidi.
Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan harga BBM secara berkala melalui aplikasi MyPertamina maupun kanal resmi Pertamina Patra Niaga guna memperoleh informasi terbaru terkait penyesuaian harga bahan bakar di wilayah masing-masing. @Rey_team