OKU Timur – okuraya.info
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur tersebut diikuti oleh 80 pasangan suami istri yang selama ini telah menikah secara agama namun belum memiliki legalitas hukum dari negara.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB itu dihadiri langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., perwakilan Pengadilan Agama OKU Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., Kabag Kesra Sigit Pramono, S.E., para Kepala KUA se-Kabupaten OKU Timur, pejabat utama Polres OKU Timur, Bhayangkari Cabang OKU Timur, tokoh agama, personel Polres, serta para peserta sidang isbat nikah massal.
Dalam laporannya, Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres OKU Timur menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 dan bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.
Selain memberikan perlindungan hukum dan legalitas pernikahan, program ini juga bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam mengurus administrasi pernikahan serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sebanyak 80 pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sidang isbat nikah massal merupakan hasil sinergi antara Polres OKU Timur, Pemerintah Kabupaten OKU Timur, dan berbagai instansi terkait.
“Masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama, namun secara hukum negara belum tercatat. Melalui kegiatan ini kami ingin hadir memberikan pelayanan dan memfasilitasi masyarakat agar memperoleh legalitas pernikahan yang sah,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang selama ini terkendala biaya maupun kelengkapan administrasi pernikahan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga memohon dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat agar Polres OKU Timur dapat terus menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara optimal sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU Timur tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres OKU Timur dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
“Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya bagi para peserta sidang isbat nikah massal. Kami juga mengajak masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan agar segera mengurusnya demi kemudahan berbagai keperluan keluarga di masa mendatang,” katanya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, penutupan acara pembukaan, dan pelaksanaan sidang isbat nikah massal.
Seluruh rangkaian pembukaan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan dilanjutkan dengan proses persidangan bagi para peserta.
Kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/44/IV/HUK.6.5/2026.
Selain menjadi bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak keluarga, serta tertib administrasi kependudukan.((aTa)
@rilishumaspolresokutimur