Jakarta - okuraya.info
Sorotan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menguat setelah kantor lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Penggeledahan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di BGN.
Menanggapi perkembangan tersebut, pihak Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyidikan diumumkan secara resmi.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk bekerja secara profesional dan independen.
Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan aturan hukum.
Ia menyebut upaya perbaikan manajemen dan pengawasan di seluruh kementerian maupun lembaga negara terus dilakukan guna meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Berdasarkan informasi yang disampaikan, kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi bahwa penyidik memang melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Namun hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang tengah ditangani maupun barang bukti yang menjadi sasaran dalam penggeledahan tersebut.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait hasil penggeledahan dan dugaan perkara yang melatarbelakangi langkah hukum tersebut.
@Erw_team