Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

IMG-20251206-WA0033(1)

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres OKU Timur serahkan daging kurban di masjid Al Amin Polres OKU Timur

Kamis, 28 Mei 2026 | Mei 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-28T09:15:41Z
OKU Timur - okuraya.info
Pada hari Rabu, 27 Mei 2026 sekira pukul 07.00 WIB, telah berlangsung pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Amin Polres OKU Timur yang dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban.

Pelaksanaan Sholat Idul Adha dipimpin oleh Imam sekaligus Khatib Ustadz Adi Putra, M.Pd., dan diikuti oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, Ketua Bhayangkari Cabang Polres OKU Timur beserta pengurus, para Pejabat Utama Polres OKU Timur, personel Polres OKU Timur serta masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada seluruh masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk menjadikan Idul Adha sebagai momentum memperkuat nilai pengorbanan, keikhlasan, kepedulian sosial, dan mempererat tali silaturahmi.

“Idul Adha atau Hari Raya Kurban mengajarkan kita tentang nilai-nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial terhadap sesama. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat tali silaturahmi, menjaga kerukunan, serta meningkatkan solidaritas dan toleransi,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa keamanan yang hakiki dimulai dari kedamaian di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, sinergi dan kebersamaan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, dalam khutbahnya, Ustadz Adi Putra, M.Pd. menyampaikan tentang hukum berkurban menurut para ulama.
Mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i, Maliki dan Hambali menetapkan hukum kurban sebagai sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, sedangkan Mazhab Hanafi berpendapat hukum kurban wajib bagi muslim yang mampu secara finansial.

Selain itu, disampaikan pula mengenai kriteria orang yang disunnahkan berkurban, yakni beragama Islam, balig, berakal sehat, serta memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan berkurban pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik.

Ustadz Adi Putra juga menjelaskan ketentuan hewan kurban yang harus berasal dari hewan ternak sehat tanpa cacat serta memenuhi syarat usia, di antaranya unta minimal usia 5 tahun, sapi atau kerbau minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan domba minimal 1 tahun atau telah berganti gigi.

Usai pelaksanaan sholat Idul Adha, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban di lingkungan Polres OKU Timur. 

Adapun hewan qurban yang diserahkan terdiri dari:
Kapolres OKU Timur : 1 ekor sapi dan 6 ekor kambing
Kasat Narkoba : 1 ekor sapi
Kasat Lantas : 1 ekor sapi
Kasat Reskrim : 1 ekor sapi
PT. CT : 1 ekor sapi
Dari Dinas : 1 ekor sapi
Dengan total keseluruhan sebanyak 7 ekor sapi dengan perkiraan berat kotor mencapai 1.400 kilogram dan 3 ekor kambing dengan perkiraan berat kotor sekitar 50 kilogram.

Selanjutnya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur secara simbolis menyerahkan daging qurban kepada masyarakat sekitar yang berhak menerima.

Kegiatan Sholat Idul Adha 1447 H dan pemotongan hewan qurban di Polres OKU Timur berakhir sekira pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(aTa)
@rilishumaspolresokutimur

Pelaksanaan Kurban Forkom Petanggan, Wujud Kebersamaan Warga Perantauan dan Masyarakat Desa

OKU Timur, Petanggan — okuraya.info Forum Komunikasi Masyarakat (Forkom) Petanggan melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Ma...

×
Berita Terbaru Update