OKU Timur - okuraya.info
Polres OKU Timur Polda Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Pekat Musi 2026 dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026 di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Ops Pekat Musi 2026 ini dilaksanakan selama 16 (enam belas) hari, terhitung mulai 13 Februari hingga 28 Februari 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 H, di mana umat Islam menjalankan ibadah puasa yang diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat seperti berbelanja, ngabuburit, hingga pelaksanaan salat tarawih.
Kapolres Polres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., selaku Ka Ops Res, dalam arahannya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan maupun penyakit masyarakat yang melanggar aturan dan norma hukum.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini mengedepankan fungsi preventif yang didukung dengan penegakan hukum serta fungsi operasional kepolisian lainnya yang bersifat tertutup dan dilaksanakan secara profesional.
Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Adapun sasaran Operasi Pekat Musi 2026 meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, minuman keras, serta kejahatan jalanan (street crime).
Tujuan operasi ini adalah terciptanya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, menumbuhkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Sasaran operasi mencakup potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), maupun gangguan nyata yang dapat menghambat dan menggagalkan pelaksanaan operasi.
Target Operasi:
1. Manusia
- Pelaku kejahatan
- Penjual miras oplosan
- Penjual, pengedar, dan pemakai narkoba
- Pelaku perjudian
- Mucikari dan pelaku perdagangan manusia
2. Benda
- Senjata api rakitan dan senjata tajam
- Minuman keras oplosan
- Petasan dan bahan baku petasan
- Narkoba
- Peralatan yang digunakan untuk perjudian
- Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026,
Kapolres selaku Ka Ops Res juga memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat agar:
Memberikan arahan (APP) yang jelas di setiap pelaksanaan tugas.
Menjaga soliditas, keselamatan, dan kesehatan selama bertugas.
Melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menjaga sikap, etika, dan budaya sebagai personel Polri dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam.
Senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Laksanakan tugas secara profesional dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU Timur,” pungkas Kapolres.
#aTa
#rilishumaspolresokutimur