OKU Timur – okuraya.info
Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang I Polres OKU Timur terus menggencarkan upaya pencegahan dan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB, dengan agenda sosialisasi, penyampaian imbauan, penyebaran Maklumat Karhutla, serta pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan.
ᴋᴇɢɪᴀᴛᴀɴ ᴛᴇʀsᴇʙᴜᴛ ᴅɪʟᴀᴋsᴀɴᴀᴋᴀɴ ᴏʟᴇʜ ᴘᴇʀsᴏɴᴇʟ ᴘᴏʟsᴇᴋ ʙᴇʟɪᴛᴀɴɢ ɪ, ʏᴀᴋɴɪ ʙʀɪᴘᴋᴀ sᴜʟɪsᴛɪᴏɴᴏ, ʙʀɪᴘᴋᴀ ʙᴀᴍʙᴀɴɢ sᴜᴋʀɪʏᴀᴅɪɴ, s.ʜ., ᴅᴀɴ ʙʀɪᴘᴅᴀ ʏᴇʜᴇsᴋɪᴇʟ.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Sulistiono melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus menyebarkan Maklumat Karhutla di Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Sementara itu, Bripka Bambang Sukriyadin, S.H., melaksanakan kegiatan serupa di Desa Sidomakmur, Kecamatan Belitang. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.
Adapun Bripda Yeheskiel melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat, pemasangan spanduk larangan Karhutla, serta penyebaran Maklumat Karhutla di kawasan jalan Desa Sidomakmur, Kecamatan Belitang.
ᴋᴀᴘᴏʟʀᴇs ᴏᴋᴜ ᴛɪᴍᴜʀ ᴀᴋʙᴘ ᴅʀ. ʟᴀʟᴜ ʜᴇᴅᴡɪɴ ʜᴀɴɢɢᴀʀᴀ, s.ʜ., s.ɪ.ᴋ., ᴍ.ʜ., ᴍ.sɪ., ᴍᴇʟᴀʟᴜɪ ᴋᴀᴘᴏʟsᴇᴋ ʙᴇʟɪᴛᴀɴɢ ɪ ᴀᴋᴘ ᴊᴏʜᴀɴ sʏᴀғʀɪ, sᴇ sᴇʀᴛᴀ ᴋᴀsɪ ʜᴜᴍᴀs ᴘᴏʟʀᴇs ᴏᴋᴜ ᴛɪᴍᴜʀ ᴀᴋᴘ sᴜᴘᴀʀᴅɪ, s.ʜ., ᴍᴇɴʏᴀᴍᴘᴀɪᴋᴀɴ ʙᴀʜᴡᴀ ᴋᴇɢɪᴀᴛᴀɴ ᴛᴇʀsᴇʙᴜᴛ ᴍᴇʀᴜᴘᴀᴋᴀɴ ʙᴀɢɪᴀɴ ᴅᴀʀɪ ᴜᴘᴀʏᴀ ᴘʀᴇᴠᴇɴᴛɪғ ᴋᴇᴘᴏʟɪsɪᴀɴ ᴅᴀʟᴀᴍ ᴍᴇɴᴄᴇɢᴀʜ ᴛᴇʀᴊᴀᴅɪɴʏᴀ ᴋᴀʀʜᴜᴛʟᴀ.
Selain mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan bahaya Karhutla.
Melalui sosialisasi dan penyebaran Maklumat tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena selain dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.
Kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran.
Selama kegiatan mitigasi Karhutla dan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. (aTa)
Sumber : Humas Polres OKU Timur