PALEMBANG – okuraya.info
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan kembali membongkar peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan internasional Malaysia–Palembang–Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam dua pengungkapan kasus berbeda, petugas menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir, yakni MB (34) dan DD (46). Dari keduanya, petugas menyita sekitar 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap aktivitas jaringan narkoba yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
"Dalam ungkap kasus tersebut, kita berhasil melakukan pengungkapan dua kasus yang diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI," ujar Hisar dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026).
Kasus dengan barang bukti terbesar menjerat DD. Pria tersebut diamankan setelah petugas membuntuti pergerakannya dari Palembang menuju wilayah PALI.
DD sebelumnya mendapat telepon dari seseorang berinisial YM pada Minggu (23/8/2026) malam. Ia kemudian diminta berangkat dari PALI menuju Palembang.
Keesokan harinya, DD berangkat ke Palembang. Pada Selasa (25/8/2026), ia kembali dihubungi YM dan diminta mengambil sebuah mobil yang terparkir di halaman RS Siti Fatimah Palembang.
Mobil tersebut kemudian dibawa DD dengan tujuan dikirim ke PALI. Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung membuntuti kendaraan tersebut.
Pengejaran berakhir di sebuah SPBU di Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 11.30 WIB. DD akhirnya ditangkap.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 43 kilogram sabu yang disembunyikan pada bagian body mobil, tepatnya di sisi kiri dan kanan kendaraan.
"Karena ada informasi barang haram yang akan masuk ke Palembang, anggota kita langsung melakukan penyelidikan," kata Hisar.
Sementara itu, kasus kedua melibatkan MB yang ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Rabu (19/8/2026).
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 4,076 kilogram sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik. Selain itu, ditemukan pula 9.439 butir ekstasi dengan berbagai logo.
BNNP Sumsel juga mengamankan 140 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II, terdiri dari 101 cartridge dengan berat bruto 892 gram dan 39 cartridge dengan berat bruto 380 gram. Petugas turut menemukan kristal putih seberat 1,076 gram.
MB diduga menjadi kurir setelah ditawari oleh seseorang berinisial AP. Tawaran tersebut diterimanya setelah mendapat telepon pada Sabtu (15/8/2026).
Dua hari kemudian, MB menerima lokasi dan foto barang yang harus diambil.
Ia kemudian mengambil sebuah karung berisi narkotika dan membawanya ke rumah sebelum memindahkan barang tersebut ke dalam tas dan menyimpannya di lemari kamar.
Namun, aktivitas tersebut lebih dahulu terendus petugas. MB akhirnya ditangkap dan seluruh barang bukti diamankan.
Hisar menyebut kedua tersangka bukan pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba. Dari hasil penyelidikan, pola pergerakan dan pengiriman mereka mulai teridentifikasi.
"Untuk kedua tersangka ini sendiri, dari data kita mereka bukanlah pemain baru. Dari hasil penyelidikan, pola pengiriman mereka mulai terbaca oleh kita," ungkapnya.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi BNNP Sumsel bersama Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim.
Hisar menambahkan, narkotika tersebut diduga masuk ke wilayah Sumatera Selatan melalui jalur darat. Kendati demikian, titik awal masuknya narkoba ke Sumsel masih dalam proses pendalaman.
"Barang haram ini sendiri masuk melalui jalur darat, sedangkan untuk jalur masuk ke Sumsel sendiri kita belum terdeteksi," pungkasnya. (Rey_team)
Sumber : BNNP Palembang