Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

IMG-20251206-WA0033(1)

Iklan

Tag Terpopuler

Musdesus Penetapan BLT DD 2026 dan Rembuk Desa RKP Desa Rantau Jaya Digelar, Disertai Penyuluhan Hukum

Selasa, 06 Januari 2026 | Januari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T06:10:36Z
OKU Timur - okuraya.info
Pemerintah Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus Musyawarah Rembuk Desa dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyuluhan hukum oleh Pengacara Herwani, RPA, S.H. dan Rekan, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan berlangsung di Desa Rantau Jaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rantau Jaya, Drs. H. Fahrur Roji, didampingi Camat Belitang Madang Raya Mukti, S.E. Turut hadir Ketua KNPI OKU Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, P2UKD, serta seluruh perangkat Desa Rantau Jaya dan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rantau Jaya menegaskan bahwa pelaksanaan Musdesus dan Rembuk Desa bertujuan untuk menjamin transparansi dan keterbukaan dalam setiap kegiatan pemerintahan desa.
“Tujuan kami mengundang bapak dan ibu untuk hadir dalam Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Rembuk Desa ini adalah sebagai bentuk transparansi kegiatan desa, agar seluruh masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujar Kepala Desa.
Pada sesi penyuluhan hukum, Pengacara Kabupaten OKU Timur, Herwani, RPA, S.H., menekankan pentingnya pengelolaan dan inventarisasi aset desa secara tertib dan transparan, termasuk pengurusan administrasi dan surat-menyurat aset desa.
“Mengingat telah beberapa kali terjadi gesekan di desa-desa di Kabupaten OKU Timur akibat aset desa yang tidak transparan, kami menghimbau agar seluruh desa segera menginventarisir aset desa, mengurus surat-suratnya, serta membukukannya dalam Buku Besar Desa,” tegas Herwani.
Pada kesempatan tersebut, Herwani juga menyampaikan bahwa pihaknya secara langsung menghibahkan tanah milik keluarga almarhum H. Habiburahman untuk dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Rantau Jaya.
Selanjutnya, dalam agenda penetapan BLT DD, Kepala Desa Rantau Jaya secara langsung membacakan nama 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut mendapat persetujuan secara mufakat dari seluruh peserta musyawarah yang hadir.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh partisipasi masyarakat, sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Rantau Jaya dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
#aTa

Bukber Polres OKU Timur bersama Insan Pers Sahabat Polres OKU Timur

OKU Timur - okuraya.info Dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergitas dengan media, Polres OKU Timur menggelar acara buka ...

×
Berita Terbaru Update