OKU Selatan - okuraya.info
Lima kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine massal. Meski demikian, kelima kepala desa tersebut tidak dijerat proses hukum dan akan menjalani program rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan urine tersebut dilakukan pada Desember 2025 bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Pemeriksaan menyasar seluruh kepala desa serta Ketua Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.
Dari total 1.260 orang yang dipanggil untuk mengikuti pemeriksaan, sebanyak 32 orang tidak hadir dengan berbagai alasan.
Sementara itu, berdasarkan hasil rilis yang diterima BNN pada Januari 2026, ditemukan lima kepala desa yang dinyatakan positif narkoba.
“Dari hasil rilis yang kami peroleh pada Januari ini, terdapat lima kepala desa yang hasil tes urinenya positif narkoba,” ujar AKBP Efriyanto Tambunan, Senin (19/1).
Meski demikian, pihak BNN tidak mengungkap identitas para kepala desa tersebut, termasuk jenis narkoba yang dikonsumsi maupun lamanya keterlibatan. Menurut Efriyanto, informasi tersebut bersifat rahasia dan dilindungi ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, BNN akan melakukan upaya rehabilitasi terhadap kelima kepala desa tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk penanganan kesehatan dan pemulihan, bukan penegakan hukum pidana.
“Upaya yang kami lakukan adalah rehabilitasi agar yang bersangkutan dapat meninggalkan kebiasaan mengonsumsi narkoba. Untuk proses hukum tidak kami lakukan,” tegasnya.
BNN berharap langkah rehabilitasi ini dapat menjadi pembelajaran sekaligus penguatan komitmen seluruh aparatur pemerintahan desa untuk menjauhi narkoba dan menjadi teladan bagi masyarakat.
#aTa_team