Jakarta – okuraya.info
Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Libur tersebut diberikan sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Juri menyebutkan bahwa penetapan ini merupakan salah satu dari banyak “hadiah kemerdekaan” dari pemerintah untuk masyarakat. Tujuannya adalah memberi ruang bagi masyarakat merayakan HUT RI dengan berbagai kegiatan positif, seperti perlombaan, karnaval, dan pesta rakyat.
Pemerintah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat — mulai dari instansi pusat dan daerah, sekolah, kampus, hingga sektor swasta — untuk memeriahkan peringatan dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, mengenakan atribut kemerdekaan, serta menyelenggarakan berbagai lomba dan kegiatan budaya di lingkungan masing-masing.
Perayaan HUT ke-80 RI akan dipusatkan di Jakarta, dan akan dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional seperti Presiden ke-7 Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, doa bersama juga akan digelar di Tugu Proklamasi pada malam 1 Agustus 2025 untuk menandai dimulainya rangkaian perayaan kemerdekaan.
#Erw_team