OKU Timur – okuraya.info
Senin, 29 Juli 2025, Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, Andi Syaiban Hidayat, SH melaksanakan kegiatan reses di dua titik lokasi, yakni Desa Trimorejo dan Desa Sugih Waras. Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Kegiatan reses pertama dimulai di Desa Trimorejo dan dihadiri oleh Babinsa setempat, PELDA Agus Wanto, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai keluhan dan harapan, di antaranya terkait kesulitan dalam pengurusan KTP dan kendala pelayanan BPJS di rumah sakit.
Andi Syaiban Hidayat dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. “Jadikan kami jembatan untuk membantu warga menyampaikan keluh kesah dan aspirasi pada pemerintah. Kami akan selalu bersedia membantu, mendengarkan, dan menindaklanjuti semua keluhan rakyat,” ujarnya.
Kepala Desa Trimorejo, M. Saiful Anam, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian yang diberikan oleh Andi kepada warganya. Senada dengan itu, Kepala Desa Sugih Waras, Mat Lamin, juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kerja nyata yang telah ditunjukkan oleh legislator muda tersebut dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kegiatan reses ini diharapkan mampu membawa solusi nyata atas persoalan-persoalan yang dihadapi warga serta mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakilinya.
#ATA