Palembang - okuraya.info
Pemerintah Republik Indonesia terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini diyakini mampu mengatasi persoalan ekonomi desa seperti kemiskinan ekstrem dan pengangguran. Targetnya, sebanyak 80 ribu koperasi akan terbentuk di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Sebagai bagian dari percepatan tersebut, peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus digelar di Gedung PSCC Palembang, Sumatera Selatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Kepala BNRI Arief Prasetyo, Wamen Dalam Negeri Bima Arya, Wamen Kelautan, serta Gubernur Sumsel Herman Deru, dan seluruh kepala daerah se-Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengklaim bahwa 89 % desa dan kelurahan di wilayahnya telah membentuk koperasi melalui musyawarah. "Dari 2.965 desa dan kelurahan, sebanyak 91 % telah melakukan musyawarah, dan 89 % di antaranya telah membentuk koperasi," ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, satgas percepatan pembentukan koperasi Merah Putih telah dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten. Herman Deru juga mendorong peran kepala desa, lurah, dan camat sebagai ketua badan pengawas koperasi.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mewajibkan masyarakat menjadi pengurus koperasi, karena koperasi berasaskan sukarela dan gotong royong. Namun, pemerintah akan memberikan insentif agar masyarakat terdorong menjadi anggota. “Misalnya, kalau anggota koperasi dapat diskon 10 %, kan orang pasti tertarik,” katanya di Jakarta, 26 Mei 2025.
Menurut Budi, pengurus koperasi harus berasal dari warga desa/kelurahan setempat, bebas dari catatan buruk di Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK), dan tidak memiliki hubungan sedarah satu sama lain. Unsur pimpinan desa juga tidak boleh menjadi pengurus koperasi.
Koperasi ini akan dikelola oleh minimal lima pengurus dengan struktur ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Keterlibatan perempuan juga menjadi syarat penting dalam kepengurusan.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan seluruh musyawarah desa dan legalisasi koperasi rampung pada 30 Juni 2025. Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025 dan mulai beroperasi serentak pada 28 Oktober 2025.
Sebagai modal awal, masing-masing koperasi akan memperoleh pinjaman sekitar Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun. “Ini bukan hibah, tapi pinjaman untuk usaha. Harus dikembalikan,” tegas Zulhas.
#Rey_team
#sumselmajuuntuksemua