OKU, Sumsel - okuraya.info
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Sebanyak delapan orang diamankan, termasuk tiga anggota DPRD OKU, empat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu orang dari kalangan swasta, yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU untuk tahun 2024 dan 2025.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membantu dalam penyediaan sarana dan tempat bagi pendalaman perkara yang sedang ditangani KPK. "Kami telah selesai membantu terkait sarana/tempat pelaksanaan pendalaman terkait perkara yang ditangani KPK di ruang SIPROPAM Polres OKU, Selanjutnya mereka akan dibawa ke Palembang. Selebihnya, KPK yang lebih tahu," ungkap Kapolres, yang menambahkan bahwa Polres OKU tidak dapat memastikan apakah kasus ini berhubungan dengan OTT.
Menurut informasi yang diperoleh, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Setelah penggeledahan, sekitar pukul 21.35 WIB, empat dari delapan orang yang diamankan digiring keluar dari ruang PROPAM Polres OKU dan dibawa ke Palembang menggunakan tujuh unit kendaraan, yang terdiri dari enam mobil jenis Innova dan satu Suzuki Ertiga. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Delapan orang yang diamankan dalam OTT ini terdiri dari tiga anggota DPRD OKU berinisial FA, FY, dan UH, seorang kontraktor berinisial SG, serta empat ASN OKU, di antaranya ada pejabat dengan jabatan Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa salah satu ASN yang diamankan merupakan mantan ajudan Penjabat (Pj) Bupati OKU.
KPK menduga bahwa pengaturan anggaran APBD 2024 dan 2025 menjadi latar belakang kasus ini. Sumber yang terhubung dengan investigasi ini menyebutkan bahwa sejak pembahasan APBD 2024, telah ada indikasi adanya "kemufakatan jahat" yang berlanjut hingga pembahasan APBD 2025. "Ini memang sudah ada kemufakatan jahat. Pembahasan APBD 2024 dan APBD 2025 yang menjadi rangkaian kasus yang terkait OTT KPK ini," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Kepolisian setempat juga mengonfirmasi bahwa KPK kemungkinan akan melakukan penggeledahan lebih lanjut pada hari Senin mendatang. "Kami diberitahu bahwa KPK akan melakukan penggeledahan lanjutan pada hari Senin," kata Kapolres.
Kasus ini menjadi sorotan besar mengingat melibatkan sejumlah pejabat dan ASN di OKU, yang diduga terlibat dalam praktek korupsi yang melibatkan pengaturan APBD, yang merupakan salah satu sumber anggaran daerah yang sangat penting untuk pembangunan. KPK diharapkan dapat segera mengungkap lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di tingkat lokal maupun nasional.
@aTa_team