OKU, Sumsel – ouraya.info
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, di Mapolres OKU pada Sabtu (22/3/2025). Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.30 WIB ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan tersebut melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam pukul 22.00 WIB.
“Benar. Diperiksa di Polres OKU. Mulai jam 10 pagi – 15.30 sore. Sebagai saksi,” ujar Tessa.
Dalam konferensi pers minggu lalu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa Pj Bupati OKU hadir dalam pertemuan antara anggota DPRD OKU, M. Fahrudin (MFR) dan Umi Hartati (UH), yang menagih fee dari sembilan proyek yang dikondisikan oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP).
“Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan dan Kepala Dinas PUPR. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Bupati dan Kepala BPKAD OKU,” ungkap Setyo dalam konferensi pers pada Minggu (16/3/2025).
Wartawan Kecele, Pemeriksaan Berlangsung Tanpa Terendus
Pemeriksaan Bupati Teddy Meilwansyah berlangsung tanpa sepengetahuan media. Wartawan baru mendapatkan informasi setelah Maghrib, namun saat tiba di Polres OKU, kondisi sudah sepi.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, mengaku tidak mengetahui pemeriksaan tersebut karena sedang berada di Palembang untuk persiapan serah terima jabatan.
“Saya sedang di Palembang. Kalau peminjaman tempat oleh KPK memang benar sejak 17 Maret lalu,” ujar Imam Zamroni.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, yang juga mengaku tidak mengetahui detail pemeriksaan Teddy Meilwansyah, meskipun membenarkan bahwa KPK memang meminjam tempat di Mapolres OKU.
“Kalau masalah Teddy saya tidak monitor. Kalau masalah KPK minjam tempat, saya monitor,” kata Holdon.
Aktivitas di Polres OKU dan Dugaan Kunjungan ke Rumah Teddy
Pantauan di Mapolres OKU pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB menunjukkan suasana yang sudah sepi. Wartawan yang datang menemukan bahwa pemeriksaan telah selesai, sementara anggota polisi yang piket juga mengaku tidak mengetahui detailnya.
Di area parkir Polres OKU, tampak satu unit mobil Toyota Fortuner BG 1851 ID yang diduga telah dipasang garis polisi. Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti yang disita dari tersangka Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU.
Sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah mobil Toyota Innova yang diduga dikendarai tim KPK terlihat mendatangi rumah pribadi Teddy Meilwansyah di Lorong Sehati, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Di depan rumah Teddy, terlihat satu unit Innova terparkir. Tak lama setelahnya, sekitar pukul 22.30 WIB, sebuah mobil Innova hitam berpelat B meninggalkan lokasi. Namun, belum diketahui apakah mobil tersebut milik KPK atau penghuni rumah.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Sampai benar-benar terungkap siapa-siapa sesungguhya yang teribat pada penyalahgunaan anggaran APBD Kabupaten OKU ini.
@aTa