OKU Timur – okuraya.info
Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Belitang II IPTU Toni Adjie, S.H., M.M., serta Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., melaporkan bahwa kegiatan KRYD pencegahan dan penanggulangan Karhutla tersebut berjalan dengan melibatkan berbagai upaya preventif.
Secara keseluruhan, terdapat 50 kegiatan yang dilaksanakan personel Polsek Belitang II. Rinciannya meliputi 10 kegiatan penyebaran maklumat dan 1 kegiatan pemasangan spanduk sebagai sarana imbauan kepada masyarakat.
Selain itu, personel juga melaksanakan 39 kegiatan patroli terpadu untuk memantau kondisi wilayah sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pemadaman kebakaran, upaya penegakan hukum, maupun titik hotspot. Kegiatan perawatan embung dan sekat kanal serta pembuatan embung atau sekat kanal juga nihil pada pelaksanaan kali ini.
Polsek Belitang II akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi Karhutla, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran serta berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan. (aTa)
Sumber : Humas Polres OKU Timur