OKU Timur – okuraya.info
Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur berhasil mencegah terjadinya 116 titik api yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya selama periode Juli hingga Agustus 2026.
Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui patroli dan pemantauan secara intensif di sejumlah wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Adapun lokasi yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II, dan Semendawai Suku III.
Dalam upaya menekan potensi terjadinya Karhutla, Polres OKU Timur terus memperkuat sinergitas bersama berbagai pihak. Langkah yang dilakukan meliputi :
- Patroli terpadu pencegahan Karhutla bersama
TNI, BPBD OKU Timur dan para pemangku
kepentingan.
- Sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat
agar tidak membuka lahan dengan cara
membakar.
- Pemasangan spanduk dan papan imbauan di
sejumlah titik yang dianggap rawan Karhutla.
- Penegakan hukum terhadap masyarakat yang
terbukti melakukan pembakaran hutan maupun
lahan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan stakeholder yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pencegahan Karhutla di lapangan.
“Alhamdulillah sampai saat ini kita berhasil mencegah 116 titik api. Ini tidak lepas dari sinergitas dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di wilayah rawan. Karena itu, Polres OKU Timur akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Mari jaga lingkungan dan hutan kita bersama. Jika menemukan titik api segera laporkan ke Polsek terdekat atau Call Center 110,” tegasnya.
Polres OKU Timur berharap sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, stakeholder terkait dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan lingkungan di wilayah OKU Timur tetap aman dari ancaman kebakaran. (aTa)
Sumber : Humas Polres OKU Timur