OKU Timur – okuraya.info
Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan teknikal inspeksi sebagai bagian dari upaya pengawasan internal dan pembinaan disiplin terhadap seluruh personel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Selasa, 12 Agustus 2026.
Kegiatan ini dipimpin dan dilaksanakan oleh jajaran pimpinan serta fungsi terkait, yakni Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri, S.H., Kabag SDM Polres OKU Timur AKP Yuli, S.H., dan Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Tukiarsih, S.E.
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan difokuskan pada sejumlah aspek yang berkaitan dengan disiplin dan kepatuhan personel. Salah satu sasaran utama adalah pemeriksaan perangkat telepon genggam milik anggota untuk memastikan tidak terdapat aktivitas maupun akses terhadap situs judi online.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran disiplin dan kode etik yang dapat dilakukan oleh personel Polri.
Selain pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan diri setiap anggota.
Pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA) serta berbagai kelengkapan administrasi dan identitas lainnya yang wajib dimiliki dan dibawa oleh personel sesuai ketentuan.
Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri, S.H., bersama Kabag SDM dan Kasi Propam memastikan kegiatan berjalan sebagai bagian dari pembinaan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas anggota.
Kegiatan teknikal inspeksi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh personel agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Terlebih, sebagai anggota Polri, personel dituntut untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Polres OKU Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik judi online serta memastikan seluruh personel memenuhi ketentuan administrasi dan disiplin yang telah ditetapkan.
Pengawasan dan pemeriksaan secara berkala juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan personel maupun mencoreng citra institusi Kepolisian di tengah masyarakat. (aTa)
Sumber : Humas Polres OKU Timur