OKU Timur - okuraya.info
Ketika harga LPG 3 kilogram bersubsidi melonjak hingga mencapai Rp50.000 per tabung di sejumlah wilayah Belitang Raya, persoalannya bukan lagi sekadar kenaikan harga. Bagi banyak keluarga, kondisi tersebut berarti bertambahnya beban pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar di rumah. Persoalan inilah yang menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Selasa, 28 Juli 2026 di Ruang Rapat Paripurna.
Dalam rapat yang membahas jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025 tersebut, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh pemerintah daerah untuk menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Menanggapi kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram bersubsidi, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melaksanakan operasi pasar bekerja sama dengan PT Pertamina dan agen penyalur. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh agen dan pangkalan agar menjaga ketersediaan stok serta menjual LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah juga menyoroti penggunaan LPG bersubsidi oleh sektor nonrumah tangga yang dinilai turut memengaruhi distribusi di lapangan. Karena itu, pelaku usaha seperti hotel, restoran, laundry, usaha batik, peternakan, hingga sektor pertanian diimbau tidak menggunakan LPG bersubsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
Selain persoalan LPG, Bupati turut menjelaskan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak, khususnya jenis solar. Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah mengajukan penambahan kuota solar kepada BPH Migas Republik Indonesia dan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Rapat paripurna tersebut juga membahas sejumlah persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD. Terkait tunggakan gaji perangkat desa selama lima bulan dan honor Ketua RT selama tujuh bulan, pemerintah daerah menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan pembayaran pada awal Agustus 2026.
Mengenai penyelesaian tapal batas antara Desa Windu Sari, Karya Makmur, dan Tri Karya dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bupati menjelaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses penyelesaian yang terus dikawal pemerintah daerah.
Sementara itu, usulan pembangunan jalan tembus Tambak Boyo di Kecamatan Buay Madang Timur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan direncanakan masuk dalam prioritas pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjelaskan kondisi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 14 tahun berturut-turut. Sementara penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,10 persen dijelaskan sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang menghapus atau membatasi sejumlah jenis pajak dan retribusi untuk mengurangi beban masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh jawaban yang disampaikan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam merespons berbagai masukan DPRD berdasarkan kondisi riil, data, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berbagai hal yang masih memerlukan pembahasan akan terus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat, jawaban pemerintah dalam rapat paripurna ini bukanlah akhir dari penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi. Operasi pasar LPG, pengawasan distribusi, penambahan kuota BBM, penyelesaian tapal batas, hingga pemenuhan hak perangkat desa menjadi langkah-langkah yang kini akan dinilai melalui pelaksanaannya di lapangan. Di situlah komitmen pemerintah diuji, sekaligus menjadi harapan masyarakat agar setiap kebijakan benar-benar menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan.(aTa)
@rilisdiskominfookutimur