Martapura, OKU Timur – okuraya.info
Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur resmi meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, Senin (8/6/2026).
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Timur berhasil mengamankan sebanyak 243 barang bukti yang terdiri dari berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur melalui Kasi Intelijen Sepri Hendra didampingi Kasi Pidsus Hafiezd menjelaskan, barang bukti yang diamankan meliputi 239 dokumen, dua alat komunikasi, dan dua unit laptop yang dikemas dalam enam box besar dan tiga box kecil.
Menurut Sepri, seluruh barang bukti tersebut akan diteliti dan dianalisis secara mendalam guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp39,8 miliar.
Dana hibah tersebut merupakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Timur dan dialokasikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Tahun 2024.
Penyidik saat ini tengah menelusuri berbagai dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban keuangan, serta dokumen pendukung lainnya guna mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan Kejari OKU Timur menjadi sinyal kuat bahwa proses penegakan hukum telah memasuki tahap pengumpulan alat bukti secara intensif.
Tidak menutup kemungkinan sejumlah pihak yang terkait dengan perencanaan, penggunaan, maupun pertanggungjawaban dana hibah Pilkada akan dimintai keterangan dalam rangka membuat terang perkara.
Hingga kini, Kejari OKU Timur masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita untuk mengungkap fakta-fakta hukum dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.(aTa)