Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Enos Tegaskan "Setiap ASN wajib menghafal serta menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

Selasa, 16 Desember 2025 | Desember 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-15T23:35:32Z
OKU Timur - okuraya.info
Penguatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., saat memimpin Apel Pagi Bersama sekaligus Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Senin (15/12/2025).

Di hadapan ribuan aparatur sipil negara (ASN), Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pemenuhan kebutuhan birokrasi, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, setiap ASN wajib menghafal serta menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman penting untuk menjaga integritas, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Bupati Enos juga menegaskan bahwa disiplin dan kinerja menjadi indikator utama dalam evaluasi aparatur. Ia mengingatkan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan berdampak langsung pada penilaian kinerja, bahkan hingga tidak diperpanjangnya surat keputusan. Ketegasan tersebut dinilai perlu demi menjaga kualitas pelayanan serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pelayanan prima merupakan ukuran keberhasilan pemerintah. Tingkat kepuasan masyarakat, kata dia, menjadi indikator kinerja yang terukur melalui indeks kepuasan pelayanan. Pelayanan yang tidak sesuai harapan masyarakat akan berpengaruh langsung terhadap penilaian dan citra pemerintah.

“Kita hadir sebagai pelayan masyarakat. Tidak ada ruang untuk keluhan dalam pengabdian. Jika tugas dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga kembali kepada kita semua,” tegas Enos.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Enos juga mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita, visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan “Sumsel Maju untuk Semua”, serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten OKU Timur “Maju Lebih Mulia.”

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, Sutikman, S.Pd., M.M., melaporkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat sebanyak 4.157 orang. Pengangkatan dilakukan dalam dua tahap, dengan 2.082 orang menerima SK pada tahap pertama, sementara 2.075 orang lainnya dijadwalkan menerima SK pada 22 Desember 2025.
Dengan penambahan tersebut, jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur kini mencapai 11.643 orang, terdiri atas 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu. Komposisi ini menempatkan rasio ASN pada kisaran satu ASN untuk setiap 70 penduduk, yang diharapkan mampu memperkuat jangkauan pelayanan pemerintah hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja. Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap penguatan aparatur ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
#aTa

Bupati Enos Tegaskan "Setiap ASN wajib menghafal serta menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

OKU Timur - okuraya.info Penguatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Komitmen t...

×
Berita Terbaru Update