Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Buay Madang Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Non TO Ops Sikat II Musi 2025)

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T02:15:42Z

OKU Timur — okuraya.info
Jajaran Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam hal ini, petugas berhasil menetapkan satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Kasus ini diungkap berdasarkan Operasi Sikat II Musi 2025, sesuai dengan Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor: STR/35/X/OPS.1.3/2025 tanggal 28 Oktober 2025, serta Laporan Polisi Nomor: LP–B/07/XI/2025/SPKT/POLSEK BMT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL tertanggal 5 November 2025.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Korban, Ahmad Solikikin (24), seorang pedagang asal Desa Sukodadi, sedang mengendarai sepeda motor Honda Sonic miliknya. Saat melintas di jalan Desa Sumber Mulyo, korban diserempet oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam.

Beberapa saat kemudian, dua pelaku lain datang dan menghentikan korban dengan berpura-pura marah, menuduh korban sebagai teman dari orang yang menyerempet mereka. Salah satu pelaku kemudian membonceng korban dengan alasan ingin mengejar pelaku yang menyerempet tersebut. Namun, setelah pelaku sampai di Desa Berasan Mulya, memberhentikan motor, menepis tangan korban, lalu kabur membawa sepeda motor korban menuju Desa Bangun Harjo.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Sonic senilai sekitar Rp13 juta, dan kemudian melapor ke Polsek Buay Madang Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keterkaitan dengan seorang pelaku yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus lain, yakni Haryadi alias Nadi alias Tembong bin Usman (39), seorang petani asal Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ahmad Solikikin, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic sebagaimana dilaporkan sebelumnya. Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka resmi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Buay Madang Timur.

Polisi mengamankan keamanan barang bukti berupa:
1. 1 lembar STNK sepeda motor Honda Sonic No. 
    Pol BG 6091 YAH atas nama Eka Dheriyanto.
2. 1 buku BPKB atas nama Eka Dheriyanto.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

Benar, Polsek Buay Madang Timur telah mengamankan seorang tersangka bernama Haryadi alias Nadi alias Tembong, 39 tahun, warga Desa Muncak Kabau. Tersangka sebelumnya ditangkap dalam kasus lain, dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, terbukti terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan sesuai laporan polisi yang diterima, jelas Kasi Humas.
Dengan mengungkap kasus ini, Polsek Buay Madang Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, serta dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU Timur.
#aTa
#rilishumaspolresokutimur

Polsek Buay Madang Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Non TO Ops Sikat II Musi 2025)

OKU Timur — okuraya.info Jajaran Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap k...

×
Berita Terbaru Update