Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Madang Suku II Tangkap DPO Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Senin, 08 September 2025 | September 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-08T07:51:57Z
OKU Timur - okuraya.info
Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur  berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Pelaku yang ditangkap adalah DS alias Bawak alias DW (31), warga Desa Riang Bandung Baru, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/9/2025) malam di Kota Kayuagung, Kabupaten OKI, setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Polsek Madang Suku II untuk pemeriksaan lebih lanjut.

https://vt.tokopedia.com/t/ZSHtcLrvYJ3hA-5bwI0/
MURAH BANGET

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H. dan Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo, S.T., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.


Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II. Korban, Paimah binti Kasiran (64), seorang petani, kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam bernopol BG 2610 WW.

Saat itu, korban tengah berada di kebun ketika dua pelaku, yakni DP (yang saat ini sedang menjalani hukuman) dan DS, datang. DP berusaha merusak kunci kontak motor, sementara DS menunggu di dekat irigasi sekitar 20 meter dari lokasi. Korban yang melihat langsung berteriak maling, namun DP mengancam akan menembaknya bila melawan. Karena ketakutan, korban terpaksa membiarkan motornya diambil.

https://s.shopee.co.id/9fAvcgFcBR
MURAHNYA KEBANGETAN
Sepeda motor tersebut kemudian dijual oleh DS, dan hasil penjualannya dibagi dengan DP. Dari tindak kejahatan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Barang Bukti dari tangan tersangka, polisi mengamankan:

- 1 buah BPKB No. I-03123517 atas nama Nukhulis

- 1 lembar STNK sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, BG 2610 WW atas nama Nukhulis


Saat ini tersangka ditahan di Polsek Madang Suku II untuk proses penyidikan lebih lanjut.

#aTa

Tablik Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung At Taqwa Gumawang

Belitang, OKU Timur – okuraya.info Suasana khidmat menyelimuti Masjid Agung At Taqwa Gumawang pada Senin malam (8/9/2025) saat d...

×
Berita Terbaru Update