Demak, Jateng - okuraya.info
Seorang guru madrasah diniyah (madin) lanjut usia di Desa Ngampel, Karanganyar, Demak, bernama Pak Idi, menjadi sorotan publik setelah diduga menampar murid yang melempar sandal hingga mengenai pecinya. Akibat kejadian tersebut, Pak Idi dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali murid.
Peristiwa ini menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan Pak Idi duduk di lantai dan menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan sejumlah warga dan wali murid. Dalam tekanan situasi tersebut, Pak Idi terpaksa menjual sepeda motornya untuk membayar sebagian tuntutan sebesar Rp 15 juta, sementara sisanya Rp 10 juta belum mampu ia lunasi.
Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa penanganan dilakukan oleh pihak madrasah. Sementara itu, warga sekitar menyayangkan penyelesaian kasus ini yang dianggap tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan, mengingat Pak Idi telah lama mengabdi secara sukarela tanpa bayaran.
Kasus ini menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait perlakuan terhadap tenaga pendidik senior dan cara penyelesaian konflik di lingkungan pendidikan nonformal seperti madrasah diniyah.
#ATA_team