Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah PMI OKU Timur Resmi Ditahan, Suasana Haru Warnai Penahanan

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T00:44:19Z
OKU TIMUR – okuraya.info
Kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten OKU Timur periode 2018–2023 terus bergulir. Setelah melakukan penggeledahan kantor PMI beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur akhirnya menetapkan dan menahan dua orang tersangka, yakni DD dan AC, pada Selasa malam, 14 Oktober 2025.

Tindakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan kantor PMI OKU Timur pada 12 Juni 2025, yang dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU Timur, Hafiezd, S.H., M.H.
“Langkah ini kami lakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan,” ujar Hafiezd.

Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Baturaja, penggeledahan menyasar beberapa ruangan penting seperti ruang Ketua, Sekretaris, dan administrasi. Dari lokasi, penyidik menyita dua kotak dokumen serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga terkait penggunaan dana hibah dari tahun 2018 hingga 2023.
Saat penggeledahan berlangsung, kantor PMI masih berada dalam tanggung jawab dr. Dedy Damhudi. Proses penggeledahan berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 15.50 WIB.

“Kami sudah periksa sekitar 65 saksi,” tambah Hafiezd.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dugaan penyalahgunaan dana hibah. Kedua tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II B Martapura selama 20 hari, terhitung sejak 14 Oktober hingga 3 November 2025.

Suasana haru mewarnai proses penahanan di halaman kantor Kejari OKU Timur. Sejumlah warga dan keluarga histeris saat mobil tahanan membawa kedua tersangka. Dari balik mobil, AC berteriak dengan suara bergetar:

“Aku dak makan duit korupsi, aku hidup saro!”

Teriakan tersebut sontak membuat suasana semakin emosional. Tangisan keluarga pecah ketika mobil tahanan mulai bergerak menuju Lapas Martapura.


Seorang warga bernama Budi, yang mengaku Kepala Dusun tempat AC tinggal, turut memprotes penetapan tersangka terhadap AC. Ia menyebut mengenal betul kondisi ekonomi AC yang serba kekurangan.

> “AC bukan orang korupsi. Untuk makan saja kadang saya yang bantu,” ujar Budi.

Budi menuturkan bahwa AC tinggal di rumah kontrakan yang sudah tiga bulan menunggak pembayaran. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, AC kerap bekerja sebagai buruh harian, memutil jagung, dan merumput, bahkan sering bekerja bersamanya.

“Saya tahu persis kehidupannya. Dia kerja sama saya setiap hari,” tegas Budi.

Dalam konferensi pers, Kasi Intelijen Kejari OKU Timur, Aditya C. Tarigan, S.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dari hasil audit Auditor Kejati Sumatera Selatan. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp589.581.436 akibat penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Tersangka DD merupakan Sekretaris PMI OKU Timur periode 2018–2023, sementara AC menjabat sebagai Kepala Bidang Administrasi Markas PMI, sekaligus bendahara sementara periode 2021–2022.
Penahanan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan:

Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.6.21/Fd.2/10/2025 (DD)

Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/L.6.21/Fd.2/10/2025 (AC)

Surat Perintah Penahanan Kajari OKU Timur Nomor Prin-01/L.6.21/Fd.2/10/2025 dan Prin-02/L.6.21/Fd.2/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.

“Keduanya kami tahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Martapura untuk mempercepat proses penyidikan,” jelas Aditya, didampingi Kasi Pidsus Hafiezd.

Aditya menambahkan, proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Hal ini mengingat posisi bendahara PMI OKU Timur sempat beberapa kali berganti dalam kurun waktu 2018–2023.

“Kalau nanti dalam persidangan ditemukan fakta baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujarnya.
#aTa

Kelas X SMA-IT At Taqwa OKU Timur mengadakan outing class ke RS Islam At Taqwa Gumawang

OKU TIMUR – okuraya.info Dalam rangka memperluas wawasan peserta didik dan mengintegrasikan pembelajaran teori dengan praktik ny...

×
Berita Terbaru Update