OKU Timur - okuraya.info
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres OKU Timur.
Personel Polsek Belitang I melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla dengan memberikan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat, serta memasang spanduk pencegahan Karhutla di sejumlah lokasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, SH., serta Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, SH., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan personel Polsek Belitang I, yakni AIPTU Ahmadi, BRIPKA Golden Siregar, dan BRIPTU Rio Okta S.
Personel piket melaksanakan sosialisasi sekaligus menyampaikan imbauan terkait penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang I.
Selanjutnya, BRIPKA Golden Siregar memberikan imbauan dan menyosialisasikan Maklumat Karhutla kepada masyarakat di kawasan jalan Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang I.
Sementara itu, AIPTU Ahmadi melaksanakan pemasangan spanduk pencegahan Karhutla di Desa Mojosari, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan mitigasi juga bertujuan mengurangi dampak polusi udara yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan.
Edukasi kepada masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana kebakaran, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Kegiatan mitigasi Karhutla ini dilakukan secara preventif melalui pemasangan spanduk, sosialisasi, serta penyampaian imbauan mengenai Maklumat Karhutla dan larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Jajaran Polsek Belitang I mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. (aTa)
Sumber : Humas Polres OKU Timur