OKU Timur – okuraya.info
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres OKU Timur. Personel Polsek Belitang I melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla sekaligus pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, SH, SIK, MH, M.Si, melalui Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri,SE serta keterangan Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Belitang I, yakni AIPTU Irwan Irwandi, BRIPKA Sulistiono, dan BRIPKA Nopri yadi Tikawari.
Dalam pelaksanaannya, AIPTU Irwan Irwandi melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan serta menyebarluaskan Maklumat tentang larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Tegal Rejo dan Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Sementara itu, BRIPKA Sulistiono melaksanakan sosialisasi, imbauan, serta penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang.
Selain memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, personel juga melakukan pemasangan spanduk yang berisi larangan pembakaran hutan dan lahan di lokasi yang dianggap strategis agar pesan pencegahan Karhutla dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara luas.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan. Di samping itu, sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana kebakaran.
Jajaran Polsek Belitang I juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka atau membersihkan area.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Melalui kegiatan mitigasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Belitang I berupaya memperkuat langkah pencegahan Karhutla sekaligus membangun kepedulian bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, kesehatan, serta keamanan wilayah Kabupaten OKU Timur. (aTa)
Sumber : Humas Polres OKU Timur