OKU Timur — okuraya.info
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menghadirkan program pendidikan inklusif melalui Sekolah Rakyat di Kabupaten OKU Timur dalam rangka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Program ini ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, terutama yang masuk kategori Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas secara merata.
Dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama, para siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan formal, tetapi juga pembinaan karakter, kedisiplinan, serta keterampilan hidup yang komprehensif.
Seluruh kebutuhan siswa ditanggung penuh oleh negara.
Program ini memberikan fasilitas gratis 100 persen, meliputi biaya pendidikan, tempat tinggal di asrama, konsumsi bergizi tiga kali sehari, perlengkapan sekolah seperti laptop, seragam, hingga buku pelajaran.
Selain itu, kurikulum yang diterapkan bersifat holistik, mencakup penguatan akademik, kepemimpinan, life skills, serta penanaman nilai-nilai nasionalisme. Fasilitas pendukung juga disiapkan secara lengkap, mulai dari ruang belajar, sarana olahraga, hingga layanan kesehatan.
Adapun jenjang pendidikan yang tersedia meliputi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Untuk dapat mengikuti seleksi, calon peserta didik harus berasal dari keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam DTSEN, bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan, serta melengkapi dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, akta kelahiran, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.
Pendaftaran dibuka mulai 10 April hingga 10 Mei 2026.
Selanjutnya, proses seleksi dan verifikasi berkas akan dilaksanakan pada 12 hingga 20 Mei 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Mei 2026.
Kepada media okuraya.info Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Andi Candra, S.Pd., S.IP., menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah nyata pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
“Program Sekolah Rakyat ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang untuk meraih pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
LOKASI SEKOLAH:
JI. Adiwiyata Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura Kab. OKU Timur Prov. Sumatera Selatan)
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur melalui Kabid Linjamsos, Andi Candra, S.Pd, S.IP di nomor 0823-7383-2012, atau Ketua Tim PKH Kabupaten OKU Timur, Ilham Ramadhon, S.Pd di nomor 0852-7399-8136.(aTa)