OKU Timur — okuraya.info
Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Melalui rencana pembentukan 312 Pos Bantuan Hukum (Posbakum), warga kini berpeluang mendapatkan layanan pendampingan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.
Langkah strategis ini mengemuka dalam audiensi antara Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, yang berlangsung di Aula Bina Praja I, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Enos menyambut positif inisiatif pembentukan Posbakum sebagai upaya nyata menjaga ketenteraman dan keharmonisan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran layanan bantuan hukum di tingkat desa tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mencegah potensi konflik sosial.
“Melalui langkah ini, kita ingin menghadirkan rasa damai di tengah masyarakat. Permasalahan dapat diselesaikan secara bijak tanpa harus berlarut-larut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menjelaskan bahwa Posbakum dirancang untuk mendekatkan layanan hukum hingga ke lapisan terbawah.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh konsultasi maupun pendampingan saat menghadapi persoalan hukum.
Program ini juga dinilai sebagai solusi konkret, khususnya bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Sebanyak 305 desa dan 7 kelurahan di OKU Timur ditargetkan segera memiliki Posbakum.
“Ini bukan sekadar program, tetapi kebutuhan. Kehadiran Posbakum akan meringankan beban masyarakat serta memberikan kepastian dalam menghadapi persoalan hukum,” tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi layanan Posbakum kepada seluruh desa dan kelurahan, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, mulai dari edukasi hukum hingga penyelesaian sengketa secara damai.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, atas peran aktifnya dalam mendukung pembentukan Posbakum.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan lapangan ke Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, guna meninjau kesiapan implementasi layanan di tingkat lokal.
Turut hadir Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, S.E., M.M., para kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi bantuan hukum.(aTa)
#rilis_diskominfo_oku_timur