Lahat - okuraya.info
Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru meninjau langsung pembangunan underpass di Kabupaten Lahat sebagai bagian dari solusi pemisahan jalur angkutan batu bara dan lalu lintas masyarakat.
Kunjungan tersebut dilakukan bertepatan dengan kegiatan groundbreaking Underpass PT Mustika Indah Permai (MIP) di Desa Merapi, Lahat, Jumat (16/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa insiden ambruknya Jembatan P6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin serta jembatan Air Lawai di Lahat menjadi puncak pertimbangan diberlakukannya larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum.
Seluruh perusahaan tambang diminta menggunakan jalan khusus yang dibangun secara bersama-sama oleh pihak perusahaan.
Menurut Deru, kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil proses panjang yang mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur.
“Kita tidak bisa terus menunggu kajian, FGD, dan rapat tanpa ujung, sementara keselamatan masyarakat terancam,” tegas Herman Deru.
Ia menilai eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya. Keselamatan berlalu lintas dan kualitas lingkungan, lanjutnya, tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi semata.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap berupaya mencari solusi agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja di sektor pertambangan selama masa transisi.
Pembangunan underpass di Lahat dinilai sebagai solusi konkret yang mendapat respons positif dari berbagai pihak. Proyek ini diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan tambang lain untuk ikut membangun infrastruktur serupa.
Dengan beroperasinya underpass, arus angkutan batu bara dan lalu lintas masyarakat diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan.
Terkait kebijakan angkutan batu bara, Herman Deru juga menjelaskan bahwa sejak penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 74 Tahun 2018, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat peningkatan pendapatan hingga 70 persen.
Ke depan, melalui skema kerja sama dengan perusahaan tambang pengguna jasa kereta api, akan dibangun empat flyover dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun.
“Pembangunan ini bersifat wajib, bukan sekadar anjuran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat Widyaningsih mengapresiasi langkah cepat pembangunan underpass yang kini tinggal menunggu persetujuan dari kementerian terkait. Menurutnya, proyek tersebut menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait dampak sosial dan lingkungan.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan larangan truk batu bara melintas di jalan umum yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.
#Rey_team