Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

IMG-20251206-WA0033(1)

Iklan

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Sita Rp 506 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN

Jumat, 08 Agustus 2025 | Agustus 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-08T13:15:31Z
Palembang – okuraya.info
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 506.150.000.000 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank BUMN kepada dua perusahaan swasta, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lesteri (SAL). Kamis 7 Agustus 2025 

Uang yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu itu tampak disusun rapi dan dijaga ketat oleh personel TNI. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun.

"Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah awal penting dalam proses pengembalian kerugian negara akibat penyalahgunaan fasilitas kredit," kata Adhryansah dalam keterangan pers, Kamis (7/8/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa selain uang tunai yang telah disita, masih terdapat aset-aset lain yang telah diblokir dan berpotensi dilelang dengan estimasi nilai mencapai Rp 400 miliar.

"Penanganan kasus korupsi bukan hanya soal menetapkan tersangka, tapi juga menyelamatkan keuangan negara," tegasnya.

Terkait penetapan tersangka, Adhryansah menyatakan tim penyidik masih terus mendalami alat bukti dan akan segera melakukan tindakan hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Rey_team

SEKDA OKU Timur Pimpin Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional dan Gudang Bulog

OKU Timur - okuraya.info Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melakukan inspeksi mendadak...

×
Berita Terbaru Update