Belitang II, OKU Timur - okuraya.info
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Belitang II melaksanakan Operasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Senin, 14 Juli 2025, di wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Belitang II IPTU Wahyudin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Operasi 3C ini merupakan langkah strategis dalam menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat. "Dengan adanya Operasi 3C ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mencegah dan menekan tindak kejahatan yang kerap terjadi, terutama pada malam hari," ujar IPTU Wahyudin.
Petugas melakukan patroli di sejumlah titik rawan, serta memeriksa kendaraan dan identitas pengendara yang dicurigai. Selain patroli, Polsek Belitang II juga mengedukasi masyarakat agar lebih waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Manfaat langsung Operasi 3C untuk masyarakat, antara lain:
- Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat beraktivitas di malam hari.
- Mengurangi potensi tindak kriminalitas, terutama kasus Curat, Curas, dan Curanmor yang sering menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
- Memotivasi masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.
Polsek Belitang II mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
#ATA