Belitang, OKU Timur – okuraya.info
Pemerintah Desa Harjowinangun menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari ini. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Harjowinangun, Catur Prayoto, didampingi oleh Kasi PMD Kecamatan Belitang Slamet Subhi, SE, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Harjowinangun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Harjowinangun menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur keanggotaan koperasi.
“Paling lambat Jumat ini, seluruh susunan keanggotaan sudah harus disetor ke kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penjelasan lebih rinci terkait koperasi akan disampaikan oleh pihak kecamatan melalui Kasi PMD.
Kasi PMD Kecamatan Belitang, Slamet Subhi,SE menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih.
“Ini adalah langkah strategis dalam percepatan pembangunan. Maka, koperasi harus segera dibentuk agar program bisa segera dijalankan,” paparnya.
Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri. Program ini menjadi salah satu upaya mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Beberapa layanan yang ditawarkan oleh koperasi ini meliputi sembako murah, layanan simpan pinjam, klinik desa, cold storage, serta sistem logistik desa.
Hasil musyawarah telah ditentukan Ketua Koperasi Merah Putih adalah Wakijo, sementara untuk kepengurusan lainnya akan dimusyawarahkan lagi
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Harjowinangun dapat berperan aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih demi kesejahteraan bersama.
#ATA
#sumselmajuuntuksemua